WEB BLOG
this site the web

PARTISIPASI POLITIK

PARTISIPASI POLITIK, PERILAKU KEKERASAN, DAN PENDIDIKAN POLITIK DI INDONESIA

Dituliskan tanggal: 29 March 2009

Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Oleh Prof. Dr. Buchory Muh Sukemi, M.Pd. Guru Besar dalam Bidang Pendidikan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Yogyakarta Diucapkan pada Rapat Terbuka Senat Universitas PGRI Yogyakarta Sabtu, 28 Maret 2009

Partisipasi Politik
Di negara yang menganut paham demokrasi, pemikiran yang mendasari konsep partisipasi politik adalah bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat yang pelaksanaannya dapat dilakukan oleh rakyat secara langsung maupun melalui lembaga perwakilan. Partisipasi politik merupakan aspek yang sangat penting dan merupakan ciri khas adanya modernisasi politik. Di negara yang kehidupan masyarakatnya masih tergolong tradisional dan sifat kepemimpinan politiknya ditentukan oleh segolongan elit penguasa, maka partisipasi warganegara dalam ikut serta mempengaruhi pengambilan keputusan dan mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara relatif sangat rendah. Sementara itu di negara yang proses modernisasi politiknya telah berjalan baik, maka tingkat partisipasi politik warganegara cenderung meningkat.

Mengacu pendapat Budiardjo (2003), Huntington dan Nelson (2001), pengertian partisipasi politik mencakup: (a) kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan tindakan politik, (b) dilakukan oleh warganegara biasa dan bukan oleh pejabat pemerintah, (c) dimaksudkan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah, (d) semua kegiatan untuk mempengaruhi pemerintah terlepas tindakan itu efektif atau tidak, dan berhasil atau gagal, (e) dilakukan secara langsung oleh pelakunya sendiri maupun secara tidak langsung melalui perantara.

Milbrarth dan Goel (1997) membedakan partisipasi politik menjadi empat kategori, yaitu (a) apatis, artinya orang yang tidak berpartisipasi dan menarik diri dari proses politik, (b) spektator, artinya orang yang setidak-tidaknya pernah ikut memilih dalam pemilihan umum, (c) gladiator, yakni mereka yang secara aktif terlibat dalam proses politik, seperti aktivis partai, pekerja kampanye, dan aktivis masyarakat, dan (d) pengritik, yaitu partisipasi dalam bentuk non-konvensional.

Di negara Indonesia yang menganut paham demokrasi, partisipasi warganegara senantiasa ditumbuhkembangkan dalam segala aspek kehidupan karena program pembangunan akan berhasil jika didukung oleh partisipasi warganegara yang makin meluas. Untuk itu pembangunan politik di Indonesia harus dapat meningkatkan kualitas pendidikan politik, memantapkan etika dan moral budaya politik yang sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa, yaitu Pancasila, dan meningkatkan pengetahuan dan wawasan warganegara tentang berbagai kewajiban dan haknya sehingga mereka mampu dan mau berperan aktif dalam kegiatan politik.

Kendatipun para ahli sependapat bahwa jumlah orang yang mengikuti kegiatan yang tidak intensif, yaitu tidak menyita waktu dan tidak atas prakarsa sendiri, seperti kegiatan berpartisipasi dalam pemilihan umum biasanya cukup besar, namun ternyata fakta objektif menunjukkan sebaliknya. Hal ini terjadi di Indonesia, yaitu tingkat partisipasi politik warganegara terutama dalam menggunakan haknya pada pemilihan umum ternyata mengalami penurunan dari waktu ke waktu, Dari pangalaman menyelenggarakan pemilu sejak Orde Baru, gejala ke arah tidak menggunakan hak pilih (golput) mengalami kenaikan. Hal ini terbukti dari data tingkat partisipasi warganegara dalam pemilihan umum dan yang golput sejak pemilihan umum tahun 1971 sampai dengan 2004 nampak bahwa jumlah partisipasi politik tertinggi selama pemilu sejak era Orde Baru terjadi pada tahun 1971, yaitu mencapai 94 %, sedangkan yang golput 6 %. Hal ini dapat dimengerti karena pemilu 1971 merupakan pemilu pertama era Orde Baru sehingga masyarakat memiliki antusias yang sangat tinggi karena mereka berharap akan terjadi perubahan yang sangat signifikan dalam berbagai aspek kehidupan. Kondisi ini ternyata mengalami perubahan pada pemilu 1977, karena tingkat partisipasi menurun menjadi 90,6 % dan berarti yang golput meningkat menjadi 9,4 %. Nampaknya ada kekecewaan dari sebagian masyarakat karena mereka tidak merasakan ada perubahan sehingga mereka memilih untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu. Kondisi yang relatif sama juga terjadi pada pemilu 1982, 1987, 1992, dan pemilu 1997 tingkat partisipasi politik makin menurun dan angka golput makin meningkat.

Namun demikian, pada pemilu 1999 tingkat partisipasi warganegara Indonesia meningkat lagi menjadi 93,3 % dan hanya 6,7 % yang golput. Sebagaimana diketahui bahwa pemilu 1999 merupakan pemilu pertama era reformasi, sehingga warganegara kembali antusias berpartisipasi dalam pemilu karena mereka berharap terjadi perubahan dalam kehidupan politik, seperti demokratisasi, desentralisasi, hak asasi manusia yang menjadi bagian dari tuntutan reformasi. Namun pada pemilu 2004, lagi-lagi tingkat partisipasi warganegara dalam pemilu mengalami penurunan 4,9 % menjadi 84, 4 %, berarti angka golput mengalami kenaikan menjadi 15, 6 %. Warganegara nampaknya juga kecewa dengan pemilu sebelumnya yang diharapkan dapat membawa perubahan di negara ini tetapi ternyata tidak terwujud.

Partisipasi Politik dan Perilaku Kekerasan
Kekerasan merupakan salah satu kejahatan struktural yang paling berbahaya. Kekerasan yang sulit dibongkar adalah kekerasan psikologis yang dipakai dalam sistem sosial politik (Haryatmoko, 2003). Secara sistematis bentuk kekerasan ini lazimnya diterapkan oleh penguasa otoriter untuk menghadapi lawan politik, melemahkan oposisi, dan sejenisnya. Kekerasan psikologis terkait dengan kekerasan negara atau kekerasan yang terlembagakan. Dinamakan kekerasan yang terlembagakan karena kekerasan ini bukan sesuatu yang terjadi secara kebetulan tetapi didukung oleh bangunan sistem sosial dan politik yang mendapat legitimasi dari sistem nilai dan ideologi.

Di negara-negara dunia ke tiga pada umumnya, kekerasan yang dilembagakan ini memakan korban, seperti kelompok minoritas dan kaum oposisi. Mereka yang dipandang musuh oleh negara, yaitu kelompok yang tidak sesuai dengan politik penguasa maka secara sistematis akan menjadi korban kekerasan ini. Kekerasan sebagai alat untuk memberikan hukuman bagi para pelanggar kekuasaan atau tatanan sosial telah mengalami pergeseran makna karena kekerasan menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan. Artinya kekerasan yang tidak boleh dilakukan terhadap penguasa menjadi diperbolehkan terhadap rakyat biasa dan terhadap lawan politik dari penguasa. Sementara itu dalam kekerasan structural, terdapat dialektika antara pelaku dengan struktur. Penguasa cenderung mengatasnamakan hukum dan ketertiban untuk melegitimasi perilaku kekerasan. Sementara pihak oposisi juga dapat melakukan kekerasan karena merupakan reaksi atas ketidaksetujuannya terhadap kebijakan penguasa.

Perilaku kekerasan juga disebut dengan istilah agresi, yaitu untuk menggambarkan perilaku destruktif yang sulit dikontrol, tidak hanya meliputi tindakan yang bersifat pisik, melainkan juga mencakup kekerasan verbal, psikologis, dan simbolis, atau kombinasi dari berbagai aspek tersebut. Pendapat ini didukung oleh Semin & Fiedler (1996), Berkowitz (1999), dan Suryabrata (2000).

Teori perilaku kekerasan
Perilaku kekerasan dapat dijelaskan dengan menggunakan beberapa teori, yaitu (1) teori belajar sosial, (2) teori insting, (3) teori kepribadian, (4) teori kognitif, dan (5) teori frustasi agresi.
Teori Belajar Sosial. Menurut Bandura (dalam Thalib, 2003) perilaku individu pada umumnya dipelajari secara observasional melalui model, yaitu mengamati bagaimana suatu perilaku baru dibentuk dan kemudian menjadi informasi penting dalam mengarahkan perilaku. Sebagian besar perilaku individu diperoleh sebagai hasil belajar melalui pengamatan atas perilaku yang ditampilkan oleh individu lain yang menjadi model. Contoh kegiatan demonstrasi yang dilanjutkan dengan tindakan anarkhis (membakar ban di tengah jalan, merobohkan pintu gerbang, bentrok dengan aparat keamanan, dan sebagainya) dapat menjadi model perilaku kekerasan bagi para demonstran.

Teori Insting. Teori Freud mengenai insting kerap mengundang kontroversi. Teori ini menegaskan bahwa timbulnya perilaku kekerasan adalah karena insting, yaitu perwujudan psikologis dari suatu sumber rangsangan somatik dalam yang dibawa sejak lahir sehingga semua orang mempunyai kecenderungan untuk melakukan kekerasan. Semula Freud mengemukakan bahwa perilaku kekerasan itu berkaitan erat dengan energi libidoseksual, jika insting seksual ini mengalami hambatan maka timbullah perilaku kekerasan. Selanjutnya Freud mengemukakan dikotomi energi positif dan energi destruktif yang keduanya diduga memiliki dasar biologistik yang harus terwujud dalam perilaku nyata. Jika energi destruktif mengarah ke pihak luar maka menjadi pemicu perilaku kekerasan terhadap orang lain, sedangkan jika mengarah pada diri sendiri maka dapat mendorong keinginan untuk menyakiti diri sendiri atau perilaku bunuh diri.

Teori Kepribadian. Sifat-sifat kepribadian sebagai sifat internal berkorelasi dengan perilaku kekerasan termasuk erosi kontrol internal terhadap sikap cepat marah (Ravinus dan Larimer, 2003). Anak yang mengalami gangguan seperti cepat marah dan mudah menyerang cenderung mengembangkan pola perilaku kekerasan pada usia selanjutnya. Dengan demikian faktor temperamen yang merupakan bagian dari komponen kepribadian berkaitan dengan perilaku kekerasan.

Teori Kognitif. Konsep dasar teori kognitif mengacu pada kegiatan mental yang tidak dapat diubah begitu saja dalam menjelaskan perilaku sosial dengan postulat yang sesungguhnya seperti persepsi, pikiran, intensi, perencanaan, keterampilan, dan perasaan. Teori kognitif sosial menekankan pentingnya interaksi resiprokal faktor-faktor individu sebagai penentu perilaku kekerasan. Kecenderungan perilaku kekerasan dapat dijelaskan dengan mengacu pada teori kognitif.
Teori Frustasi-Agresi. Terjadinya frustasi adalah jika seseorang tidak dapat memiliki sesuatu yang diinginkan pada waktu orang tersebut benar-benar memerlukannya. Dollard et al (dalam Wimbarti, 1996) berkeyakinan bahwa setiap tindakan agresi dan kekerasan pada akhirnya dapat dilacak penyebabnya dalam kaitannya dengan frustasi. Frustasi merupakan salah satu faktor penentu agresi dan kekerasan.

Partisipasi Politik dan Perilaku Kekerasan di Indonesia
Selama Orde Baru berkuasa, jarang sekali dikaji mengenai politik yang menyinggung tentang kemungkinan pemerintahan yang cenderung otoriter, ternyata memberikan kontribusi terhadap ketertiban sosial karena dapat meredam kekerasan dalam masyarakat. Hal ini menurut Cribb (2005) disebabkan oleh dua hal, yaitu (1) sejak zaman penjajahan sudah muncul opini bahwa masyarakat tradisional Indonesia adalah masyarakat yang damai. Belanda juga memberikan gambaran tentang orang Jawa sebagai manusia yang paling lembut di muka bumi, (2) berkembangnya ide bahwa Orde Baru merupakan suatu kekuatan untuk kedamaian sosial sebagai lawan dari adanya pembantaian massal yang dilakukan oleh para anggota PKI pada tahun 1965. Hal ini berbeda dengan masa Orde Lama yang mengutamakan kehidupan politik sehingga politik dianggap sebagai “panglima”.
Selanjutnya perilaku kekerasan dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah terutama saat kampanye dan setelah partai atau calonnya mengalami kekalahan, demonstrasi yang berakhir dengan tindakan anarkhis, bentrokan antara kelompok yang setuju dan menolak terhadap suatu kebijakan, perilaku kekerasan dalam persidangan baik dalam persidangan lembaga legislatif maupun yudikatif dan berbagai peristiwa kekerasan lainnya menjadi pemandangan yang biasa pada era reformasi ini.

Menurut Klinken (2005) perilaku kekerasan di Indonesia justru bermunculan pada saat bangsa ini memasuki era reformasi. Bahkan daftar perilaku kekerasan pada era reformasi ini menjadi lebih panjang dari masa sebelumnya. Masalah Timor Timur, Papua, dan Aceh adalah konflik melawan Negara yang melahirkan banyak perilaku kekerasan pasca Orde Baru. Di samping itu juga terjadi perilaku kekerasan di berbagai daerah seperti (a) Poso Sulawesi Tengah (1998-2001), (b) Ambon dan Maluku Selatan (1999-2002), (c) Kalimantan Barat (1999-2001), (d) Maluku Utara (1999-2001), Kalimantan Tengah (2001), dan yang masih sangat hangat segar dalam ingatan kita, terjadi di Sumatera Utara (2009).

Perilaku kekerasan yang tejadi di Poso dan Kalimantan Tengah berkaitan dengan kontrol atas kabupaten-kabupaten yang diatur dalam undang-undang tentang otonomi daerah yang baru. Perilaku kekerasan di Ambon terkait dengan persepsi mengenai ancaman dan kesempatan bagi umat beragama di seputar kontrol atas Negara berkenaan dengan kegiatan pemilihan umum, sedangkan perilaku kekerasan di Maluku Utara dan Kalimantan Barat berkaitan dengan pembentukan provinsi dan kabupaten baru. Perilaku kekerasan yang menimbulkan kurban jiwa, yaitu meninggalnya ketua DPRD Propinsi Sumatera Utara juga berkaitan dengan tuntutan masyarakat untuk memaksakan kehendak dalam mewujudkan terbentuknya provinsi baru di Tapanuli.

Reposisi Pendidikan Politik di Indonesia
Pada era reformasi ini, berbagai survey yang dilakukan oleh lembaga riset, menghasilkan kesimpulan yang memprihatinkan kita semua, karena tingkat partisipasi warganegara dalam memberikan suaranya pada pemilihan umum langsung cenderung mengalami penurunan. Hal ini dapat dilihat dari tingginya tingkat golput dalam pemilihan presiden langsung untuk pertama kalinya tahun 2004 yang mencapai angka 21, 67 % (tingkat partisipasi 78,33 %) pada putaran pertama, kemudian naik lagi menjadi 23, 37 % (tingkat partisipasi menurun menjadi 76,63 %) pada putaran ke dua. Kondisi ini terus mengalami kenaikan pada pemilihan kepala daerah langsung di berbagai daerah yang terjadi akhir-akhir ini yang rata-rata mencapai angka 37 %, berarti angka partisipasi warganegara menurun menjadi rata-rata hanya 63 %.

Kecenderungan peningkatan angka golput dan penurunan angka partisipasi warganegara dalam menggunakan hak pilihnya, diprediksi juga akan terjadi pada pemilihan umum anggota legislatif tahun 2009 yang tinggal 13 hari lagi. Pada pemilu legislatif tanggal 9 April 2009 yang akan datang, tidak ada jaminan bahwa partisipasi warganegara untuk menggunakan hak pilihnya akan meningkat. Kendatipun Komisi Pemilihan Umum mengharapkan tingkat partisipasi warganegara mencapai 80 %, namun diperkirakan angka tersebut juga tidak mudah untuk dicapai. Apabila hal ini terjadi, maka patut disayangkan karena pemilu 2009 dinilai sebagai pemilu yang menentukan menuju kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik, lebih demokratis, damai, dan sejahtera. Betapa tidak, setelah pemilu 2004 dan 1999 melahirkan banyak wakil rakyat yang kurang membela kepentingan rakyat karena lebih mengedepankan kepentingan pribadi dan atau golongan, maka pemilu 2009 harus dapat dijadikan wahana koreksi total dan pertaruhan apakah kita akan terus mendapatkan wakil rakyat yang kemudian banyak yang korupsi dengan tidak mau menggunakan hak pilih atau dengan sepenuh hati kita menggunakan hak pilih sehingga dapat melahirkan wakil rakyat yang memiliki integritas, jujur, membela kepentingan rakyat, dan bahkan amanah. Tentu saja keputusan berada di tangan kita semua.

Pada dasarnya, terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap kecenderungan menurunnya partisipasi warganegara dalam menggunakan hak pilihnya, yaitu (1) daftar pemilih tetap sering tidak valid, (2) apa yang diperjuangkan oleh para wakil rakyat tidak mencerminkan aspirasi mereka, (3) warganegara merasakan bahwa menggunakan hak pilih atau tidak, ternyata tidak ada nilainya atas diri mereka, (4) munculnya apatisme warganegara yang merasa bahwa adanya pemilu, partai politik, dan adanya foto-foto calon legislatif, tidak akan dapat merubah nasib mereka (seperti yang disampaikan warga yang terkena Lumpur lapindo), (5) kurangnya sosialisasi tentang sistem dan mekanisme pelaksanaan pemilu, (6) adanya pihak yang merasa kecewa terhadap pemerintah, kemudian mengajak golput, (7) timbulnya kesadaran dan rasionalitas pemilih dalam menentukan pilihannya, akibatnya jika partai politik tidak mampu mengajukan calon yang sesuai dengan kriteria mereka, maka mereka cenderung golput.

Untuk mengantisipasi dan memberi solusi terjadinya penurunan angka partisipasi warganegara dalam menggunakan hak pilihnya, maka perlu ditingkatkan efektivitas pendidikan politik bagi warganegara di Indonesia. Para ahli ilmu sosial menggunakan istilah pendidikan politik untuk menunjukkan cara bagaimana anak-anak sebagai generasi muda diperkenalkan pada nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat, serta bagaimana mereka mempelajari peranan-peranan yang akan dilakukan di masa mendatang jika kelak sudah dewasa (Sukemi, 2004). Pendidikan politik di Indonesia adalah pendidikan yang diarahkan untuk mewujudkan kesadaran politik yang tinggi bagi warganegara, sehingga mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk kesadaran untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk itu mata pelajaran Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok mata pelajaran yang memiliki misi seperti itu.

Dengan mengacu pada pendapat Apter (1985), Almond (1991)Rush dan Althof (1998), Surbakti (1999), dan Sukemi (2004), pendidikan politik yang dapat membentuk sikap dan perilaku politik warganegara dapat dilaksanakan melalui lembaga-lembaga berikut : (1) keluarga, (2) lembaga pendidikan, (3) teman sebaya/sepergaulan/sepermainan/seprofesi (peergroup), (4) media massa, dan (5) organisasi politik.

Pendidikan Politik melalui Keluarga. Keluarga merupakan institusi pertama dan utama dalam kehidupan seseorang, sehingga menjadi lembaga yang pertama kali membentuk watak dan kepribadian serta perilaku anak. Di lingkungan keluarga, orang tua berperan mengajarkan anaknya untuk mengenal masyarakat, bangsa, dan negaranya selaras dengan nilai-nilai budaya yang ada. Pendidikan Politik melalui Lembaga Pendidikan. Lembaga pendidikan mempunyai misi untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai bagi anak. Di lembaga pendidikan yang merupakan bentuk masyarakat kecil terdapat jaringan kerja dari sejumlah komponen yang saling terkait, seperti guru, siswa, kepala sekolah, administrator sekolah, dan supervisor (Sukemi, 2004).

Secara teoritik, jenjang pendidikan warganegara berpengaruh positif terhadap partisipasi politik termasuk partisipasi dalam pemilihan umum, sebagaimana dikatakan oleh Warren (1991) “….well educated citizens are more likely to vote than poorly educated sitizens”. Namun demikian pada dataran praksis terjadi sebaliknya, artinya justru dalam kenyataannya warganegara yang berpendidikan lebih tinggi cenderung tidak menggunakan haknya atau golput dalam pemilihan umum.

Pendidikan Politik melalui Teman Sebaya/Sepergaulan/Sepermainan/ Seprofesi (peergroup). Aristoteles mengemukakan bahwa manusia adalah insan politik (zoon politicon) sehingga senantiasa merasa saling ketergantungan, keterkaitan, dan saling mempengaruhi satu sama lain untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan. Salah satu kelompok sosial yang menjadi ajang seseorang untuk hidup dengan orang lain adalah teman sebaya/sepergaulan/sepermainan/ seprofesi (peergroup). Unit sosial ini mempunyai peranan sebagai media pendidikan politik yang selanjutnya dapat membentuk sikap dan partisipasi politik warganegara.

Pendidikan Politik melalui Media Massa. Di dalam kehidupan modern seperti sekarang ini, manusia senantiasa melakukan komunikasi, baik secara langsung maupun melalui media. Dengan komunikasi, manusia saling mempengaruhi sehingga dapat terbentuk wawasan dan pengalaman yang serupa. Surat kabar, majalah, radio, film, telepon, dan televisi merupakan media yang memungkinkan sumber informasi termasuk bidang politik dapat menjangkau audien dalam jumlah besar dan tersebar luas.
Pendidikan Politik melalui Organisasi Politik atau Partai Politik. Yang dimaksud dengan organisasi politik atau partai politik adalah suatu organisasi yang dibentuk oleh sekelompok warganegara secara suka rela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum. Salah satu fungsi organisasi politik adalah sebagai sarana pendidikan politik bagi anggotanya dan warganegara pada umumnya.

Penutup
Partisipasi politik warganegara Indonesia terutama dalam memberikan hak suaranya pada pemilihan umum sejak era orde baru, mengalami penurunan yang cukup signifikan. Hal ini merupakan akumulasi dari kekecewaan yang dialami oleh warganegara karena pemilu yang diharapkan merupakan wahana untuk mewujudkan perubahan dalam segala bidang kehidupan menuju ke arah yang lebih baik, ternyata tidak kunjung tiba. Bahkan sebagian dari mereka merasa dikhianati oleh perilaku para anggota legislatif yang kurang atau bahkan tidak memperhatikan dan memperjuangkan kepentingan mereka.
Perilaku kekerasan merupakan fenomena yang mendominasi dalam melakukan partisipasi politik di Indonesia. Hampir setiap saat terjadi bentrokan antara kelompok yang mendukung dan menolak kebijakan pemerintah, juga maraknya demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi yang berakhir adanya bentrokan dengan aparat disertai tindakan anarkhis. Bahkan perilaku kekerasan juga memasuki ruang persidangan lembaga legislatif tingkat pusat dan daerah maupun dalam persidangan lembaga yudikatif.
Jika dikaitkan dengan falsafah hidup bangsa Indonesia, sebenarnya perilaku kekerasan yang akhir-akhir ini marak terjadi sama sekali tidak berakar pada budaya bangsa karena bangsa Indonesia memiliki kepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Falsafah hidup yang mengutamakan kebersamaan, kekeluargan, gotong royong, tolong menolong, tenggang rasa, tepo seliro, ramah tamah, pemaaf, musyawarah untuk mufakat, persatuan dan kesatuan, cinta tanah air, dan toleransi merupakan karakteristik kepribadian yang sesuai dan berakar pada budaya bangsa Indonesia.
Peningkatan partisipasi politik warga negara perlu diupayakan secara terus menerus dengan tanpa diikuti oleh perilaku kekerasan. Berbagai upaya dapat ditempuh dengan pendidikan politik baik melalui keluarga, lembaga pendidikan, media massa, peer group, dan organisasi politik. Di samping itu juga perlu dilakukan reposisi dan refungsionalisasi lembaga pendidikan agar di samping dapat berperan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni juga mampu menanamkan nilai-nilai budaya yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

Ucapan Syukur dan Terima Kasih
Hadirin yang mulia,
Sebagai insan beragama sudah selayaknya pada kesempatan yang sangat berbahagia isi, saya memanjatkan puji dan syukur alhamdulillah kehadirat Allah Subhanahu Wata’ala karena hanya atas rakhmat dan karuniaNya sehingga saya dapat menyampaikan pidato pengukuhan dalam jabatan guru besar dihadapan sidang senat dan hadirin yang mulia.
Pada kesempatan yang terhormat ini, perkenankan saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Bapak Prof. Dr. Ir. Budi Santosa Wignyosukarto, Dip.HE. selaku Koordinator Kopertis Wilayah V Yogyakarta yang telah menilai, menyetujui, dan mengusulkan jabatan akademik menjadi Guru Besar dan Bapak Prof. Dr. Bambang Sudibyo, M.BA selaku Menteri Pendidikan Nasional yang telah memberi kepercayaan kepada saya dan mengangkat menjadi Guru Besar dalam bidang Pendidikan Kewarganegaraan pada FKIP Universitas PGRI Yogyakarta. Kepada Ketua, Sekretaris, dan Anggota Senat, para Pembantu Rektor, serta Tim Penilai Angka Kredit UPY saya sampaikan penghargaan dan terima kasih yang setulus-tulusnya, atas persetujuan, dukungan, dan penilaiannya terhadap karya ilmiah yang saya ajukan untuk mencapai jabatan akademik Guru Besar ini.
Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada para Dekan dan Pembantu Dekan, kepala Lembaga, Kepala Badan, Kepala Pusat, Kepala Biro, Kepala UPT, Ketua Program Studi, dan seluruh pejabat struktural, serta para dosen dan karyawan di lingkungan UPY yang telah memberi dorongan dan bantuan administratif kepada saya. Kepada Ketua Program Studi dan teman sejawat dosen PPKN saya sampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik untuk kemajuan bersama.
. Penghargaan dan ucapan terima kasih yang tiada tara saya haturkan kepada Ibu dan bapak Guru saya di Sekolah Dasar dan Pendidikan Guru Agama di Magetan Jawa Timur, Ibu dan Bapak Dosen saya di Jurusan Civics Hukum FKIS IKIP Yogyakarta, Ibu dan Bapak Dosen Pasca Sarjana IKIP Jakarta (di IKIP Yogyakarta), Ibu dan Bapak Dosen Program Doktor Psikologi Universitas Gadjah Mada. Kepada Ibu Dra. Hj. Soenarjati Muhajir selaku dosen pembimbing skripsi (S1), Bapak Prof. Zamroni, M.Sc., P.hD. dan Bapak Drs. FX Soedarsono, MA., P.hD selaku pembimbing tesis (S2), Bapak Prof. Dr. Bimo Walgito, Bapak Prof. Dr. Warsito Utomo, dan Bapak Prof. Dr. Sugiyanto masing-masing selaku promotor disertasi (S3), Bapak Prof. Dr. Sumadi Suryabrata MA., EdS. (almarhum), Bapak Prof. Dr. Djamaluddin Ancok, MA, Ibu Prof. Dr. Sartini Nuryoto, dan Bapak Prof. Dr. Faturochman, MA selaku Tim Penilai dan Penguji disertasi (S3), saya sampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas perhatian, kesabaran, ketulusan, ketekunan, dan ketelitian, dengan penuh keramahan dan keakraban sehingga menumbuhkan daya motivasi yang sangat tinggi.
Sungguh tidak dapat saya lupakan jasa dan keputusan yang bijaksana diberikan oleh almarhum Bapak Drs. KRT Selahadiningrat sewaktu menjabat Rektor IKIP PGRI Yogyakarta yang telah mengijinkan saya untuk melanjutkan studi jenjang S2. Jasa dan keputusan yang sangat baik juga diberikan oleh almarhum Bapak Drs. H. Syamsuar Mochtar, SH sewaktu menjabat Rektor UPY yang telah memberikan ijin kepada saya untuk mengikuti program doktor (S3). Demikian pula Bapak H. Sawal Hardjoprajitno selaku ketua Yayasan yang telah memberikan ijin dan dukungan baik bersifat moril maupun materiil sehingga saya dapat menyelesaikan program doktor (S3), serta memberikan motivasi kepada saya agar setelah lulus S3 segera menyiapkan diri untuk mengajukan jabatan akademik guru besar. Kepada ketiga founding fathers UPY tersebut saya sampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya semoga mendapat balasan yang melimpah dari Allah Subhanahu Wata’ala.
Rasa bangga, penuh hormat, dan terima kasih saya haturkan kepada ke dua orang tua saya, almarhum Bapak H. Moch Sukemi dan almarhumah Ibu Sumirah, kakak-kakak kandung saya, mas H. Dahlan Sukemi Atmaja sekalian, mas Romlan sekalian, mbak Binti Mas’amah sekalian, mbak Dra. Hj. Binti Rufiah. sekalian, yang telah mengasuh, membesarkan, dan mendidik serta menjadi teladan saya dalam mengarungi bahtera hidup dengan segala kearifan, kekeluargaan, dan kasih saying, semoga Allah membalas amal kebaikan semuanya. Kepada adik kandung saya Drs. Harun sekalian yang karena jauh sehingga jarang ketemu saya doakan mudah-mudahan senantiasa dalam lindungan Allah Subhanahu Wata’ala. Ucapan yang sama juga saya haturkan kepada mertua, almarhum Bapak Soenoko dan Ibu Hj. Roemanti Soenoko, kakak-kakak dan adik-adik ipar, mas Ir. H. Purwoko DP sekalian, mas Ir. H. Priyo Santosa sekalian, adik Ir. H. Yuli Hari Respati sekalian, adik Ir. Ary Budi Wibowo sekalian, dan adik Ir. Noor Kristiantoro sekalian yang telah memberikan dukungan dan doanya. Terima kasih yang tak terhingga saya sampaikan kepada pendamping hidup saya Dra. Hj. Endang Triwahyuni, MM dan kedua anak saya Eryan Sakti Nugroho dan Eryka Nungky Kurniawati yang telah memberikan semangat, dorongan, dan doa, serta kehangatan dan cinta kasih.
Akhirnya, perkenankanlah saya menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada hadirin semua atas segala perhatian dan kesabaran dalam mengikuti acara ini sampai selesai, semoga Allah Subhanahu Wata’ala berkenan melimpahkan rahmat, dan hidayah Nya kepada ibu, bapak, dan saudara semua, serta mohon maaf apabila ada banyak hal yang kurang berkenan di hati.

Billahittaufiq wal hidayah
Wassalamu’alaikum wr.wb.

Daftar Pustaka

Baron, Robert A. 1997. Human Aggression. New York and London : Plenum Press.
Berkowitz, L. 1999. Aggression : A Social Psychology Analysis. New York : McGraw-Hil Book Company.
Budiardjo, Miriam. 2003. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.
Cribb, Robert. 2005. Pluralisme Hukum, Desentralisasi, dan Akar Kekerasan di Indonesia. dalam Anwar, Dewi Fortuna., Bouvier, Helene., Smith, Glenn., dan Tol, Roger. (Eds). Konflik Kekerasan Internal Tinjauan Sejarah, Ekonomi-Politik, dan Kebijakan di Asia Pasifik. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
Dijk, Kees van. 2002. The Realms of Order and Disorder in Indonesia Life. In Husken, Frans and Jonge, Huub de (Eds). Violence and Vengeance : Discontent and Conflict in New Order Indonesia. 71 – 94. Saarbrucken : Verlag fur Entwicklungspolitik.
Giligan, John. 1997. Violence. New York : Vintage Books.
Haryatmoko. 2003. Etika Politik Kekuasaan. Jakarta : Penerbit Buku Kompas.
Huntington, Samuel P. dan Nelson, John. 2001. Partisipasi Politik di Negara Berkembang. Jakarta : Rineka Cipta.
Klinken, Gerry van. 2005. Pelaku Baru Identitas Baru : Kekerasan antar Suku pada masa Pacsa Soeharto di Indonesia. dalam Anwar, Dewi Fortuna., Bouvier, Helene., Smith, Glenn., dan Tol, Roger. (Eds). Konflik Kekerasan Internal Tinjauan Sejarah, Ekonomi-Politik, dan Kebijakan di Asia Pasifik. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
Liddle, William R. 1995. ‘Soeharto’s Indonesia : Personal Rule and Political Institutions’. Pacific Affairs. 58, 68 – 90.
Lore, Robert .K. and Schulth, L.A. 2001. Control of Human Aggression : A Comparative Perspective. American Psychologist, 48, 16 – 25.
Mas’oed, Mochtar dan MacAndrew, Colin. (eds.) 1999. Perbandingan Sistem Politik. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
Milbrath, Lester and Goel, M.L. 1997. Political Participation. Chicago : Rand McNally College Publishing Co.
Rivinus, T.M. and Larimer, M.E. 2003. Violence, Alcohol, Other Drugs, and the College Studens. Journal of College Student Psychotherapy, 8, 71 – 119.
Roark, M.L. 2003. Conseptualizing Campus Violence : Definitions, Underlying Factors, and Effects. in Leigton, C., Whitaker and Jeffey, Pollard W. (eds,) Campus Violence : Kinds, Causes, and Cures. 1 – 28. New York : The Haword Press.
Sukemi, BM. 2004. Sikap dan Perilaku Politik Anggota badan Legislatif Daerah ditinjau dari Sosialisasi Politik. Disertasi. Yogyakarta : Program Pasca Sarjana UGM.
Sukemi, BM. 1992. Partrisipasi Mahasisawa IKIP di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Pemilihan Umum. Tesis. Yogyakarta : Program Pasca Sarjana IKIP Jakarta.
Semin, Gun R. and Fiedler, Klaus. 1996. Applied Social Psychology. London : Sage Publishing Ltd.
Surbakti, Ramlan. 1999. Memahami Ilmu Politik. Jakarta : PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Suryabrata, Sumadi. 2000. Psikologi Kepribadian. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Thalib, Syamsul Bachri. 2003. Analisis Model Faktor-Faktor Penentu Kecenderungan Perilaku Kekerasan Siswa. Disertasi. Yogyakarta : Program Pasca Sarjana UGM.
Wimbarti, Supra. 1996. Children Aggression in Indonesia : The Effect of Culture, Familial Factors, Peers, TV Violence Viewing, and Temperament. Disertation. California : University of Southern California.
Profil UPY

* Sejarah
* Identitas
* Visi, Misi dan Tujuan
* Lambang, Bendera, Hymne, Mars dan Busana Akademik
* Mars dan Hymne
* Fasilitas

Struktural UPY

* Dosen Tetap
* Fungsional Akademik
* Dosen Tidak Tetap

Galeri Foto

Berita Terbaru

* Evaluasi Pelaksanaan PPL II
* Raker UPY
* Seminar Nasional Konvergensi Media
* Selamat Atas Dilantiknya Bupati Bantul
* Upacara hari Koperasi Kabupaten Bantul
* Prodi BK Studi Banding
* Ujian Semester Gasal
* Makrab 2009/2010

Bimbingan Konseling Universitas PGRI Yogyakarta

Jl. PGRI I, Sonosewu No. 117
PO BOX 1123 Yogyakarta 55182
Telp 1: +62 274 376808
Telp 2: +62 274 373038
Telp 3: +62 274 373192
Faximile: +62 274 376808

Email: info@bk-upy.com
Mitra Kerja
Drs. Bandono, MM
Forum Bimbingan Konseling
Lucius Tori
Orangescale Studio
Redy Basuki
Yan Arief

© 2007 Bimbingan Konseling Universitas PGRI Yogyakarta | Peta situs | Hubungi Kami

0 komentar:

Posting Komentar

 

W3C Validations

Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Morbi dapibus dolor sit amet metus suscipit iaculis. Quisque at nulla eu elit adipiscing tempor.

Usage Policies